beritadesa. tv. Langkat – Tiga bakal calon Kepala Desa Antar Waktu Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat akan bertarung dalam pemilihan yang akan digelar 29 November mendatang.
Ketiga calon tersrbut saat ini bersama sama ziarah ke makam Datuk orang yang ditujukan sebagai kedatukan ( Lila Wangsa) dan Kepala Desa Secanggang Pertama (alm. Badroen) dan yang terakhir (alm.Ahyar. Yr) ,Minggu, (12/11) pukul 10.15 wib pagi.
Makam Datuk Lila Wangsa terletak dibelakang Mesjid Aziziyah Desa Secanggang dan makam alm Badroen serta Alm. Ahyar) di TPU Secanggang yang tidak berjalan satu sama lain.
Ketiga calon ini adalah Junaidi, T. Syaiful Anhar dan Tiyan Syahputra. Mereka sangat menghormati leluhur, pemimpin Desa Secanggang. Mereka di dampingi oleh T. Zam’an dan H. T. Zainudin Kelana.
Setelah berziarah, ketiga balon Kades PAW ini disambut oleh warga Dusun Jalan Hilir dan mereka berbincang bincang dengan warga. Salah seorang warga bertanya, kapan akan dilaksanakan PAW Kepala desa ini ?
T. Syaiful Anhar mewakili ke tiga calon menjawab sambil cerita kronologisnya. Sebenarnya setelah Alm. Ahyar,Yr meninggal dunia pada tanggal 24 Nopember 2022 yang lalu, 15 hari kemudian BPD Desa Secanggang melaporkan sama Plt. Bupati Langkat c/q Kepala Dinas PMD Kabupaten Langkat, untuk diadakan Pengganti Antar Waktu Kepala Desa Secanggang, sebab ini tugas dan fungsi dari BPD Secanggang, kata Anhar.
Namun pada waktu itu Peraturan Bupati Langkat belum terbit.
Menunggu. Menunggu, dan menunggu barulah Peraturan Bupati Langkat tentang PAW Kepala Desa terbit. Sebelum itu banyak juga kalangan masyarakat berprediksi bahwa Perbub Langkat itu tidak akan terbit dan bahkan kalau pun terbit hanya untuk Calon Kades yang lalu.
Prediksi mereka itu buyar setelah terbit Perbub Langkat tersebut. Kemudian menunggu, menunggu dan menunggu lagi penerbitan Tahapan Pelaksanaan PAW Kepala Desa, sedangkan Tugas BPD Desa Secanggang sudah membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu untuk Desa secanggang.
Setelah tahapan itu terbit di tanggal 26 Oktober 2023 lalu, barulah dapat dijalankan oleh Panitia Pemilihan sesuai Jadwal Tahapan itu. Begitu pun ada kabar angin yang akan mencoba menggagalkan PAW ini. Nauzubillah.
Kami bertiga memberanikan diri untuk Balon Kepala Desa Secanggang Antar Waktu, yang punya niat di dalam hati masing – masing untuk membangun Desa Secanggang yang kami cintai ini, pungkasnya.
beritadesa.tv/Usman,S.Pd