Berita Desa

Sepekan Buron, Pembakar Istri Berhasil Dibekuk

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

beritadesa.tv. Gegara cemburu buta, BS (26) bakar mantan istri siri, hingga korban menderita luka bakar serius di muka, dada dan leher.

Polsek Pangkalan Brandan Sumatera Utara dengan sigap mengejar dan meringkus pelaku BS di Kelurahan Sungai Liput Kec. Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat lalu (13/10).

BS alias B adalah warga Gang Buntu Lingkungan V Kelurahan Sei Bilah Kec. Sei Lepan Kab. Langkat itu diduga telah menyiramkan bensin ke tubuh istrinya, lalu membakarnya dengan cara melempar puntung rokoknya yang masih hidup. Ia ditangkap dari tempat bekerjanya di gudang botot (barang rongsokan), ujar Waka Polres Langkat, Kompol Hendri ND Barus SH SIK MM, Senen (16/10).

Peristiwa naas itu terjadi di Jalan Sei Bilah Lingkungan I Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, Kamis(5/10) sekitar pukul 11.30 WIB.

Korbannya ANH adalah isteri siri pelaku (16) warga Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat .

Kasdiana alias Dedek (36) warga Jalan Sei Bilah Lingkungan I Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat.

Hendri lebih lanjut mengatakan Kamis, (5/10) sekira pukul 11.00 WIB, tersangka BS alias B datang kerumah Elviana (teman korban) untuk berjumpa dengan ANH.

Setelah keduanya bertemu, mereka bertengkar hebat dibelakang rumah Elviana.

Tak tahan, setelah ANH lari masuk ke dalam rumah dan meninggalkan pelaku sendirian.

ANH lalu tidak ambil pusing saja. Ia tiduran diruang depan rumah bersama teman lainnya (yang juga ada disitu) Kasdiana alias Dedek. Elviana tidur dìkamarnya, sementara itu tersangka masih tetap di belakang rumah, jelas Waka Polres.

Kemudian pelaku BS menyuruh anak Eviana untuk membeli satu botol bensin. Bensin diisikan ketangki sepeda motornya, dan sisanya dibawanya kedalam rumah.

Lalu sisa bensin dalam botol air mineral besar itu langsung disiramkan badan korban dan pelaku langsung melemparkan rokok yang sedang diisapnya ke arah korban,” ungkap Hendri.

Setelah itu pelaku melarikan diri dari pintu belakang rumah Elviana.

Api juga sempat menyenggol tangan teman korban yang sedang tidur di sebelahnya itu.

Melihat api itu, anak Elviana langsung membangunkan ibunya yang sedang tidur di kamar. Elviana terperanjat dan bergegas ke kamar mandi karena korban sudah lari menyiramkan air ke badannya disana, kemudian korban lari keluar rumah dan meraung minta tolong.

ANH dibawa ke Puskesmas Pangkalan Berandan.

Atas kejadian tersebut korban ANH mengalami luka bakar dibagian wajah, dada, leher, kedua tangan, daun telinga kanan dan kiri, paha sebalah kiri, sedangkan temannya Kasdiana alias Dedek mengalami luka bakar di tangan sebelah kiri,” ungkap Waka.

Elviana mengatakan antara pelaku BS dan ANH mempunyai hubungan suami istri (nikah siri) dan sudah mempunyai satu orang anak laki laki.

Lalu keduanya (korban dan pelaku) sudah pisah selama satu minggu. Korban tinggal di rumah Elviana selama berpisah dengan suaminya. dan dia juga menjelaskan. Pertengkaran itu timbul dikarenakan pelaku cemburu dan menduga korban menjalin hubungan asmara dengan laki laki lain.

Selanjutnya, sebut Waka, Jumat (13/10) pukul 18.00 WIB, Kapolsek pangkalan Brandan AKP Bram Candra SH MH mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di daerah Sei Liput Kabupaten Aceh Tamiang.

Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Pangkalan Brandan memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Tomi Elvisa Ginting SH bersama anggota untuk melakukan penyelidikan dan langsung berangkat ke Aceh Tamiang,” ujar Waka.

Sesampainya di Aceh Tamiang, personel Polres Langkat melakukan koordinasi dengan Polres Aceh Tamiang untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang bekerja di gudang botot.

beritadesa.tv/usman,s.pd

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *