Berita Desa

Sampaikan Sejumlah Program, Dirjen Bina Pemdes Apresiasi DPP Abpednas

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Disela-sela kesibukannya yang padat, Kamis, 13 Fabruari 2022, Yusharto Huntoyungo, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Bina Pemdes) Kemendagri menerima pengurus DPP Abpednas di ruang Rapat VIP, Ditjend Bina Pemdes Kemendagri, Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Didampingi oleh DIREKTUR KELEMBAGAAN DAN KERJASAMA DESA, Chaerul Dwi Sapta, Yayuk (Kasubdit Fasilitasi BPD & Musdes Kemendagri), serta tiga staf,   Dirjen Bina Pemdes dan pengurus DPP Abpednas yang diwakili oleh Moch.Taqwa Yunus (Penasehat DPP Abpednas), Ella Nurlaela T (Bendahara DPP Abpednas), Naida Farahdibha (Sekretariat DPP Abpednas), Bayu (Sekretariat DPP Abpednas).  Pertemuan berlangsung hangat diselingi jamuan teh hangat dan snack ringan.

Sejumlah materi dan program terkait kesejahteraan serta peningkatan kapasitas anggota BPD menjadi bahan diskusi serius. “Kami dukung setiap program bimbingan teknis yang dilaksanakan oleh DPP Abpednas,” kata Yusharto. Sebagai organisasi yang beranggotakan BPD seluruh  Indonesia, Yusharto berharap bisa bermitra lebih baik dengan Abpednas agar dapat memberikan peningkatan kapasitas serta mengetahui aspirasi yang datang dari kalangan anggota BPD di seluruh Indonesia.

Seperti diketahui, ABPEDNAS berdiri bertepatan dengan lahirnya Undang-Undang (UU) Desa, yakni pada 2014. Dalam perjalanannya, organisasi ini pun telah melewati berbagai tantangan dalam mewujudkan semangat UU Desa.

Karena itu, dalam pertemuan tersebut, Yusharto mengapresiasi segala kontribusi yang telah diberikan ABPEDNAS selama ini, khususnya terhadap penguatan eksistensi kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh penjuru tanah air.

Untuk mendukung keberadaan BPD, Kemendagri melalui Ditjen Bina Pemdes telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD. Tak hanya itu, Ditjen Bina Pemdes juga melaksanakan beragam pembinaan dan pengawasan lainnya bagi BPD.

Sejauh ini BPD dinilai turut berperan dan berfungsi bagi kemajuan tata kelola pemerintahan desa dalam aspek regulasi, ketertataan, input, pengembangan kapasitas, dan lain sebagainya.

Untuk itu, Yusharto berharap, ABPEDNAS bisa menjadi mitra bagi pemerintah dan pemerintah daerah untuk bahu membahu menyelesaikan berbagai permasalahan terkait BPD, sesuai dengan batasan kewenangan yang diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) ABPEDNAS. “Apalagi, ABPEDNAS merupakan organisasi berbadan hukum yang menjadi rumah besar bagi BPD se-Indonesia dan memiliki pengurus hingga tingkat kecamatan. Pengurus ABPEDNAS sebagai wadah yang menaungi anggota BPD aktif agar senantiasa menjaga profesionalisme dalam bekerja, tanpa meninggalkan peran dan tanggung jawab yang lebih utama di desa masing-masing,” tutur Yusharto.

Pada kesempatan tersebut, Sektretaris Jendral DPP Abpednas, Indra Utama menyampaikan ungkapan terima kasih atas apresiasi Dirjen Bina Pemdes, Yusharto kepada Abpednas terhadap kehadiran organisasi serta sejumlah program peningkatan kapasitas anggota BPD yang telah dilakukan. Dalam waktu dekat, DPP Abpednas juga akan bekerjasama dengan Lemhannas dalam hal pelaksanaan Dialog Kebangsaan yang aka diikuti oleh Kepala Desa, Anggota BPD dan perangkat desa lainnya. “Pak Yusharto sangat tertarik dengan usulan ini, karena dharapkan menghasilkan suasana kerja yang harmonis antara Kepala Desa dengan Anggota BPD sehingga target dan program pembangunan di tingkat desa akan tercapai,” jelas Indra Utama yang juga CEO Journalist Media Network.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *