beritadesa.tv Siak – Pemerintah Kabupaten Siak tahun depan mengupayakan seluruh Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Kampung (RK) di Kabupaten Siak akan menerima Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), Bupati Siak Alfedri mengatakan hal itu baru-baru ini di Siak.
Langkah tersebut dilakukan melihat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Kampung (RK) memiliki tugas dan tanggung jawab yang cukup besar di tengah masyarakat. Karena mereka berada pada posisi terdepan untuk melaksanakan program pemerintahan.
“Sebagai perwakilan dari masyarakat, Ketua RT dan RK jelas memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar, karna kalau terjadi sesuatu hal. Baik itu masalah ataupun aduan, pasti Ketua RT ataupun Ketua RK yang pertama kali didatangi masyarakat”,kata Bupati Alfedri dalam acara Peningkatan Kapasitas Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Kampung (RK) se-Kecamatan Sungai Mandau tahun 2023, ujar Bupati.
Dihadapan para Ketua RT dan RK, Alfedri juga menyampaikan salah satu Lembaga Kemasyarakatan Kampung, RT dan RK menjadi wadah partisipasi masyarakat ikut serta dalam perencanaan, pengawasan pembangunan serta meningkatkan pelayanan masyarakat dan sebagai penyampai informasi program kerja Pemkab kepada masyarakatnya.
“Artinya, perlindungan tenaga kerja ini, diberikan bukan tidak beralasan. Dengan kompleksitas permasalahan yang terjadi di tengah warga. Kami berharap tahun depan anggarkan sudah masuk di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK),”kata dia.
“Apa bila terjadi sesuatu hal dalam tugas, Ketua RT dan Ketua RK akan mendapatkan jaminan. Kami bukan mendoakan, tapi untuk berjaga-jaga jika terjadi sesuatu hal. Semoga kita semua diberikan kesehatan dan keselamatan dalam melaksanakan tugas,”sebutnya.
Kemudian, Alfedri juga mengingatkan RT dan RK salah satu Lembaga Kemasyarakatan Kampung, tugasnya membatu penghulu dalam memberikan pelayanan ke pada warganya.
“Tugas RK dan RT adalah untuk membantu tugas Penghulu dalam hal pelayanan Pemerintahan Kampung. Saya berharap pelayanan kepada masyarakat harus terus meningkat”, harap Alfedri. (agi/z).