Sementara, Sekretaris Abpednas OI, Saudi Arianto mengatakan, setiap anggota BPD harus memahami undang-undang dan peraturan-peraturan yang mengatur tentang desa dan tata cara pengelolaan administrasi desa.
“Sehingga dalam penerapannya di lapangan anggota BPD tidak kaku dan tidak terjadi kesalahpahaman dengan kepala desa dan perangkat desa dalam melaksanakan kewenangannya,” paparnya.
Makanya kedepan ini, lanjut Saudi, yang perlu fokus dibenahi adalah kualitas manusianya, baru setelah itu hal-hal yang lain akan disusulkan, misalnya kenaikan pendapatan BPD.
“Kita fokus dulu ke kualitas SDMnya, baru setelah itu yang lainnya akan dibenahi bersama,” tandasnya. (man)
Sumber : http://koransn.com/