Berita Desa

Pria Tewas Gantung Diri di Langkat

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

beritadesa.tv Langkat – Polsek Salapian Polres Langkat mengecek dan mendatangi tempat kejadian Bunuh diri di Dusun Kampung Baru Desa Kutambaru Kecamatan Kutambaru Kabupaten Langkat. Jumat (10/11/2023)

Kapolsek Salapian IPTU Hotdiatur AW Purba S.Tr K menerangkan bahwa korban bunuh diri dengan cara menggantungkan dirinya An Rakutta PA, Lk , 47 thn, Islam, Karo, Petani, Alamat Dusun Kampung Baru Desa Kutambaru Kec. Kutambaru Kab Langkat. (identitas sesuai KTP).

 Berawal dari laporan warga ke Polsek Salapian menceritakan bahwasanya pada hari Jumat tgl 10 November 2023 sekitar pukul 14.30 wib anak korban atas nama Rukunta Parangin Angin pulang ke rumahnya dan terkejut melihat orang tuanya/Korban dalam keadaan tergantung dengan tali di Galangan Asbes Rumah, melihat kejadian tersebut anak korban langsung memanggil warga setempat sehingga warga setempat berdatangan dan melakukan pengecekan kondisi korban dan setelah diketahui meninggal dunia masyarakat sekitar memberitahukan keadaan tersebut kepada istrinya Rezekinta Br Tarigan setelah istrinya datang bersama sama dengan masyarakat menurunkan korban dan memberitahukan kejadian tersebut kepada Pihak Polsek Salapian.

Kapolsek IPTU Hotdiatur menambahkan berdasarkan keterangan saksi saksi pihak keluarga bahwasanya korban memiliki riwayat sakit Sakit Asam Urat Akut yang sudah dan tidak kunjung sembuh.

Penyakit Menahun terkadang membuat korban kesulitan berjalan, mungkin mengakibatkan korban frustasi dan berpikiran singkat dengan memgakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

Kapolsek menambahkan berdasarkan dari hasil olah TKP dan pemeriksaan bagian luar tubuh korban tidak ditemukan tanda tanda kekerasan fisik, diperkirakan korban stres dan frustasi akibat sakit menahun yang dirasakan korban, dari dalam rumah tidak ditemukan barang milik korban yang hilang dan pintu belakang maupun depan dalam keadaan terkunci dan tidak ada tanda-tanda kerusakan.

Istri korban Rezekinta dan keluarga bermohon kepada Polsek Salapian untuk tidak dilakukan autopsi terhadap suaminya dan sudah ikhlas menerima kematian korban yang meninggal bukan dikarenakan adanya peristiwa tindak pidana.

Warga sekitar mengatakan bahwa selama ini korban tidak pernah bermasalah dengan orang lain;

Adapun Korban tinggal bersama keluarga dan tidak ikut kerja ke ladang karena alasan kesehatannya,

Setelah dilaksanakan olah TKP tidak ditemukan kejanggalan terhadap tubuh korban dan tidak ada harta benda korban yg hilang. Pihak keluarga membuat Surat penyataan agar tidak dilakukan Outopsi.

beritadesa.tv/Usman,S.Pd

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *