Berita Desa

Pengedar Sabu Diringkus Jajaran Polsek Tanjung Pura

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

beritadesa.tv Langkat. Polsek Tanjung Pura Polres Langkat, berhasil tangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di Dusin. II Gg. Manggis Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Kapolsek Tanjung Pura (AKP Surahman SH ) didampingi Kanit Res IPDA Kaspar B.T Napitupulu menerangkan bahwa pelaku berinisial An M.R (21) warga Mocok Mocok, Dusun II Desa Serapuh Asli Kecamatan Tanjung Pura kabupaten langkat telah diamankan di Polsek Tanjung pura dan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat.

Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka adalah 1 (satu) buah tas selempang warna ungu kehitaman merek YL corak bunga,  3 (tiga) bungkus plastik klip transparan berisi abu-sabu dengan berat bruto 2,25 gram, 2 (dua) bungkus plastik klip transparan ukuran kecil, 1 (satu) bungkus plastik klip transparan sedang. 1 (satu) buah sendok takaran sabu-sabu yg terbuat dari pipet plastik dibalut dengan plastik warna hitam, 1 (satu) buah timbangan elektrik/digital warna hitam merek Ming Heng Mini Scale,  1 (satu) bungkusan rokok merek MAGNUM yg berisi sebatang rokok Magnum, 1 (satu) buah dompet kecil.

Berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kanit Reskrim IPDA Kaspar BT Napitupulu dari sumber yang dapat dipercaya, bahwa di sekitar Dusun. II Gg. Manggis Desa Serapuh Asli Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, ada 2 (dua) orang warga setempat an. MR dan I yang sedang menjual Narkotika di perladangan milik warga.

Kanit Reskrim langsung melaporkan informasi yang diterima kepada Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman SH, kemudian Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tg. Pura IPDA Kaspar BT.Napitupulu untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Kanit Reskrim bersama unit Opsnal berangkat menuju TKP, disana terdapat2 (dua) orang Laki-laki sedang menunggu pembeli sambil duduk di atas meja, kemudian pelapor bersama anggota menyuruh informan untuk membeli Sabu tersebut dengan uang tukaran Rp. 100.000,- (Seratus ribu rupiah) dengan cara memfotokan nomor seri uang tersebut.

Informan tersebut menyerahkan Sabu-sabu yg baru saja dibelinya dari tersangka dan diserahkan kepada pelapor, kemudian Pelapor bersama anggota menyusun strategi utk penangkapan lalu melakukan Penggerebekan.

Kehadiran Polisi diketahui kedua laki2 tersebut danberusaha melarikan diri, dengan sigap anggota polisi yang sudah siap melakukan pengejaran dan menangkap salah satu laki-laki tersebut An. M.R l.

Kemudian Kanit bersama anggota membawa Pelaku ke tempat mangkalnya yg pertama dan ditemukan tas sandang warna ungu kehitaman, kemudian dilakukan pemeriksaan isi tas tersebut dan ditemukan barang bukti (BB) di dalam tas tersebut 3 (tiga) bungkus Narkotika jenis Sabu-sabu di dalam plastik klip transparan dan plastik kosong ukuran kecil dan sedang, kemudian Kanit bersama anggota membawa tersangka dan BB ke Polsek Tanjung Pura, setelah sampai di kantor dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan uang tunai sebesar Rp. 190.000 (seratus sembilan puluh ribu rupiah) dari saku celana belakang sebelah kiri dengan pecahan  1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 100.000,  Rp. 50.000, Rp. 20.000, dan  2 (dua) lembar uang pecahan Rp. 10.000.

Kemudian Pelapor bersama anggota mencocokkan uang Pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) yg dipakai memancing membeli narkoba sebelumnya sama persis dengan uang yg didapat dalam saku celana tersangka, selanjutnya dilakukan Introgasi terhadap tersangka dan Ianya mengakui apabila ada pembeli tersangkalah yg memberikan barang dan menerima uang (transaksi) dan pelaku lain an. I berhasil melarikan diri, selanjutnya Tersangka an. M.R dilimpahkan ke Sat Narkoba polres Langkat guna diproses hukum sesuai hukum yg berlaku di NKRI

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH melalui Kasihumas AKP Yudianto, menerangkan bahwa inilah Bukti Keseriusan Polres Langkat dan jajarannya dalam memberantas dan melakukan penindakan kpd para pelaku pelaku penyalah gunaan Narkotika dan saat pelaku telah diamankan di Sat Narkoba Polres Langkat untuk penanganan kasusnya tutup beliau.

beritadesa.tv/Usman,S.Pd

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *