beritadesa.tv Langkat. Polsek Padang Tualang Langkat, berhasil menciduk pelaku penyalah gunaan Narkotika jenis sabu di sebuah pos terbuka dalam Areal perkebunan Afd IV PTPN II Kebun Batang Serangan Dusun V Jati Mulyo Desa Tebing Tj. Selamat Kec. Padang Tualang Kab. Langkat, Selasa (10/10/2023).
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH mengatakan bahwa pelaku atas nama laki laki S 44 thn adalah seorang supir, di Pondok XIII Desa Mekar Sawit Kec. Sawit Seberang, Kabupaten Langkat. Ia telah diamankan di Sat Narkoba Polres Langkat untuk diproses.
Barang bukti yang turut diamankan adalah satu plastik klip transparan berukuran kecil diduga berisikan Narkotika Jenis sabu dengan berat 0.20 gram, satu plastik klip kosong ukuran sedang, satu unit Hp Merk Nokia warna hitam, satu buah pipet (sedotan) plastik berbentuk sekop dan satu buah kaca pirex.
Berawal dari Kapolsek Padang Tualang yang mendapat laporan dari Kanit Res krim IPTU Hermawan SH setelah mendapat info dari masyarakat Selasa tgl 10 Oktober 2023. Sekitar pukul 11.00. WIB ada seseorang yang sedang membawa, menguasai dan memiliki Narkotika jenis sabu di sebuah pos terbuka diareal perkebunan Afd IV PTPN II Kebun Batang Serangan Dusun V Jati Mulyo Desa Tebing Tanjung dan kemudian Kapolsek Padang Tualang, AKP Sutrisno S.H memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Hermawan ,S.H beserta anggota untuk melakukan penggekedahan dan Penangkapan terhadap pelaku.
Sekira pukul 11.30 WIB, Tim melihat satu orang laki-laki yg dicurigai sedang duduk disebuah pos di areal perkebunan, kemudian Tim langsung ke lokasi Cakruk dan kemudian mengamankan satu orang laki- laki yang bernama S.
Selanjutnya terhadap pelaku dilakukan penggeledahan badan dan pencarian diseputaran Cakruk dan menemukan BB Narkotika diduga Sabu. Saat di Interogasi di TKP pelaku mengakui bahwa BB yang ditemukan adalah miliknya.
S mengaku bahwa barang bukti tersebut baru dibeli seharga Rp.300.000,- dari seseorang yang bernama ROMA (nama panggilan) yang bertemu diareal perkebunan tersebut dan ia tidak mengetahui dimana balamatnya.
Dan dari hasil keterangan Pelaku Unit Rekrim Polsek Padang Tualang membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek.
Kapolres Langkat AKBP Faisal melalui menegaskan bahwa Narkotika adalah musuh kita bersama dan Polres Langkat tetap berkomitmen untuk memberantas baik pengedar dan penyalah gunaan Narkotika lainnya tutup beliau.
Berita Desa. tv / Usman,S.Pd