beritadesa.tv Langkat – Polres Langkat melaksanakan razia dan penegakan hukum dengan sasaran para pengguna Narkotika di wilayah hukum Polres Langkat, Minggu (29/10/2023).
Razia dipimpin Kabag ops Polres Langkat AKP Sahrial Sirait SH MH pada hari Sabtu,28 Oktober 2023 pukul 23 .00 WIB di lapangan Jananuraga Polres langkat.
Turut seta dalam razia tersebut Kasat Samapta AKP Binsar P Aritonang S. Sos, Kasat Intelkam AKP M. Syarief Ginting, SH., Kasat Narkoba AKP Herdiyanto SH.MH. dan Personil Polres Langkat yang terlibat sprint.
Adapun rencana Sasaran di hotel, wisma, penginapan, tempat hiburan, serta barak yang dianggap sebagai tempat sasaran kegiatan
Dengan menggunakan 1 Unit Truk Dalmas Samapta, 1 Unit Mobil Double Cabin Patroli Samapta, 1 Unit Mobil Double Cabin Patwal Lantas dan 6 Unit kendaraan pribadi Mini Bus, pada pukul 23.30 WIB tim menuju lokasi sasaran razia .
Pada hari Minggu tanggal 29 Oktober 2023 pukul 01.00 Wib seluruh personil yang terlibat sprint tiba di lokasi sasaran I (pertama) yakni Cafe D4 yang berada di Desa Tangkahan Durian Kecamatan Berandan Barat, dengan pemilik cafe Khairul Akmal (48).
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan barang yang mencurigakan dan melakukan test urine terhadap 7 (tujuh) orang pengunjung cafe. Dari hasil test urine tersebit dinyatakan negatif.
Pukul 01.30 Wib personil berpindah menuju lokasi sasaran ke II (kedua) di Cafe Djati yang berada di Desa Tangkahan Durian Kecamatan Berandan Barat. Pemilik cafe bernama Sri Hartuti (42).
Selanjutnya dilakuka pemeriksaan terhadap 5 (lima) orang pengunjung dan 2 (dua) orang pemilik/penjaga cafe. Dalam pemerikaan tersebut didapati 1 (satu) orang pengunjung berinisial AM (49)yang berprofesi sebagai tukang las membawa 1 (satu) paket kecil diduga narkotika jenis shabu.
Selanjutnya personil membawa ke 7 (tujuh) orang pengunjung dan pemilik cafe Djati ke Mapolres Langkat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
Pelaksanaan Razia berjalan aman dan Kondusif
Polres Langkat akan terus melakukan kegiatan seperti ini sebagai wujud nyata dalam hal memberantas penanggulangan penyalah gunaan narkotika di Wilayah Hukum Polres Langkat, ujar Kasihumas AKP Yudianto mewakili Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat.
beritadesa.tv/usman,s.pd