Berita Desa

Polres Langkat Musnahkan Sabu dan Ganja

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

berita desa. tv Langkat- Polres Langkat memusnahkan barang bukti narkoba sebagai bentuk komitmen dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat, Sumatera Utara.

“Pemusnahan barang bukti narkoba itu diantaranya sabu seberat 22.744,04 gram dan ganja 13.100 gram hasil penindakan selama 2 bulan (Sept-Nov 2023),” kata Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, Kamis (07/12).

Ia mengungkapkan, barang bukti sabu dan ganja yang dimusnahkan itu milik 10 orang tersangka dari 7 kasus hasil tindak pidana peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat.

“Barang bukti sabu yang dimusnahkan itu berasal dari Aceh dimana akan didistribusikan di Kabupaten Langkat,”ungkapnya.

Kata Faisal, dengan memusnahkan narkoba ini berarti polres berhasil menyelamatkan ribuan nyawa masyarakat Langkat, dengan asumsi 1 gram sabu untuk empat orang dan 1 gram ganja untuk empat orang.

“Polres Langkat terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat Sumatera Utara karena narkoba merupakan musuh bersama”, pungkasnya.

beritadesa.tv/Usman,s.pd

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *