Surabaya – Pengurus DPD ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permustawaratan Desa Nasional) laksanakan Rakerda ( Rapat kerja daerah) bertempat di hotel Halogen Sidoharjo, Jawa timur Sabtu – Minggu (12-13/06/2021).
Rakerda diikuti oleh pengurus DPD ABPEDNAS dan Perwakilan dari DPC (Dewan Pimpinan Cabang) se-Jawa timur, dan juga dihadiri Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi SH MHum.
Ketua DPD Abpednas, Agus Budi Sampurno, seusai acara menjelalaskan tentang beberapa hasil yang akan dijadikan bagian dari penting dari perjalanan Abpednas Jatim yaitu :
- Keputusan mengenai restrukturisasi kepengurusan DPD dan peran DPC dalam restrukturisasi kepengurusan DPD.
- Rekomendasi Abpednas Jatim yg akan disampaikan kepada DPP, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Privinsi terkait penguatan tugas dan fungsi anggota BPD maupun lembaga BPD.
- Penguatan-penguatan organisasi dalam berbagai hal yg tertuang dalam Rancangan Garis besar Program kerja.
“Hal hal tersebut akan disusun dan ditata dalam redaksional keputusan Rakerda oleh Panitia berdasarkan hasil rekomendasi yg diterima panitia dari masing-masing komisi.”kata Agus.
‘Beberapa keputusan penting terkait restrukturisasi organisasi akan dibahas khusus oleh Para Ketua DPC yang inshaAllah akan dilakukan di Minggu depan di Ngawi, dimana dalam acara tersebut juga akan dibahas evaluasi terhadap adanya draft revisi UU desa yang beredar dikalangan anggota BPD,” tambahnya.
“Kami mohon kesabaran dari semua anggota Abpednas untuk menunggu hasil Rakerda,” Pungkas Agus. (Epj)