beritadesa.tv Langkat. Polsek Besitang Polres Langkat berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja di Jl Medan – B Aceh di Lingk VIII Kelurahan Pekan Besitang Kec. Besitang, Kabupaten Langkat, Sabtu (7/10/2023) pkl 07.00 Wib.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH, melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH MH, menerangkan bahwa pemilik ganja berinisial I H.M 29 tahun, seorang karyawan swasta yang beralamatkan di Kampung Cibacang Kelurahan Cimerang Kecamatan Padalarang Bandung Barat, telah diamankan di Sat Narkoba Polres Langkat untuk proses lebih lanjut.
Adapun Barang Bukti yang disita dari Pelaku 1 (satu) lipatan kertas yang di dalamnya berisikan ganja.
Berdasarkan informasi dari masyarakat Kapolsek Besitang AKP Trisno Carlos Sihite SH, pada hari Sabtu sekira pkl 00.10 Wib bahwa ada seseorang yang sedang membawa ganja dari daerah Bireun Aceh akan dibawanya menuju Bandung dengan mnaiki Bus PMTOH.
Kemudian Kapolsek Besitang, AKP. Trisno Carlos Sihite SH, bertindak cepat dengan memerintahkan Kanit Reskrim, IPDA W Situmorang bersama Tim untuk merespon informasi tersebut. Tak lama kemudian dengan mudah target di tangkap dalam perjalanannya pada pukul 06:00 Wib.
Kronologi Penangkapan
Kanit Reskrim dan Tim melihat target di mobil Bus PMTOH, bus langsung disetop dan dilakukan pemeriksaan dan terdaoat target di dalamnya dan langsung ditangkap.
Di temukan 1 (satu) lipatan kertas yang diduga berisikan ganja yang berada di dalam tas sandang warna Abu – Abu merek Nike dan selanjutnya Kanit Reskrim dan tim mengintrogasi tentang barang temuan yg di temukan tersebut dan pelaku I.H.M mengakuinya bahwa barang tersebut adalah miliknya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti yang di temukan diamankan dan dibawa ke polsek Besitang guna proses lebih lanjut.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP Yudianto, menerangkan Polres Langkat dan jajaran akan terus mencari jaringan peredaran Narkotika dan akan melakukan tindakan tegas kepada para pengedar dan penyalah Gunaan Narkotika lainnya tutup Beliau.
beritadesa.tv /Usman,S.Pd