Gresik, Beritadesa.co – Pembinaan Aparatur Desa 2024 di Gresik yang bertujuan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran dan aset desa. Acara ini melibatkan pemateri dan pejabat penting, termasuk Kajari Gresik Nana Riana SH, MH, CSSL, Kepala Dinas PMD Drs. Abu Hassan, SH, MM. Kepala Inspektorat Kabupaten Gresik Dr. Achmad Hadi S.P, MT. CGCAE, dihadiri oleh Camat, Kepala Desa dan Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Gresik di Ruang Giriloka Ballroom Hotel Aston Jl. Sumatera No. 1-5 Gresik. (Rabu – Kamis, 16 s/d 17 Oktober 2024)
Dengan menekankan pentingnya pelaporan LHKPN untuk Kepala Desa mulai tahun 2025. Sinergitas antara Pemerintah Kabupaten dan Desa sebagai kunci bentuk Transparansi dan Akuntabilitas
Acara yang digagas sebagai tindaklanjut surat dari Inpektorat Kabupaten Gresik Nomor 700/2827/437.72/2024 melalui undangan dari masing-masing Camat dengan mengajak hadir bersama-sama Kepala Desa dan Para Ketua BPD selama 2 hari berturut-turut.
Rangkaian kegiatan pembinaan pada hari ke 2 (Kamis, 17/10/2024), Nana Riana memaparkan materi “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolahan Aset Desa”
Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 Jo. UU No. 20 Tahun 2021 Tentang Pembe-rantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tiga Paket Undang-Undang Keuangan Negara :
• UU Nomor : 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara.
• UU Nomor : 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
• UU Nomor: 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permendagri No. 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa
Nana Riana juga mengingatkan jika terbukti adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan Kepala Desa, “Ada 4 kerugian yang akan dilakukan yakni : Proses hukum, Mengembalikan keuangan negara, Membayar denda dan hilangnya jabatan sebagai Kepala Desa” (Kamis, 17/10/2024)
Abu Hassan pada kesempatan yang sama menekankan, “Penyelarasan Prioritas Pembangunan Daerah dan Desa dalam Penyusunan RAPBDesa” termasuk penyelarasan UU Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, sekaligus penyelarasan program pembangunan dari Nawa Cita – Nawa Bakti dan Nawa Karsa.
“Dari 330 desa yang ada di Kabupaten Gresik, sejumlah 290 desa sudah ber-status Desa Mandiri, tinggal 40 desa masih berstatus Desa Maju agar segera meningkatkan status desanya menjadi Desa Mandiri” Pesan Abu Hassan
Selain itu Achmad Hadi mengungkapkan data korupsi di desa mulai tahun 2015 s/d 2022 ada 851 kasus korupsi dengan 973 pelaku yang melibatkan kepala desa dan perangkatnya dengan area temuan pengawasan desa yang berpotensi pada kerugian keuangan negara, diantaranya :
• Perencanaan dan Penganggaran
• Pengadaan Barang dan Jasa
• Penatausahaan dan SPJ
• Pengelolan Aset Desa
• Pengelolaan Bumdes
• Program PTSL
• Sumber Dana (DD, ADD, PADes, Hibah Bansos, BK, Infrastruktur)
Menanggapi kegiatan ini salah satu peserta yang mengaku Ketua BPD berasal dari Kecamatan Balongpanggang sangat senang mendapatkan pembinaan seperti ini selama “Kesempatan ini jarang pernah kami dapatkan dari pihak pemerintah kabupaten Gresik setidaknya dapat dilakukan dalam kurun waktu 6 bulan sekali” ujarnya
Sementara HR. Hendry ditemui disela-sela acara mengatakan, “Menyambut baik dan mendukung adanya program seperti ini, materinya-pun sangat bagus dan bermanfaat yaa.. Pembinaan aparatur dengan memberikan sebuah literasi pengetahuan kepada Kepala Desa dan BPD yang merupakan bentuk antisipasif sekaligus tindakan cegah dini” (Kamis, 17/10/2024)
“Kami atas nama Pemerintahan Desa (Kades dan BPD) mengucapkan terimakasih dengan adanya program kegiatan ini kepada Pemerintah Kabupaten Gresik termasuk jajaran samping dalam hal ini Kejaksaan Negeri Gresik” Pungkas HR, Hendry salah satu aktivis yang ikut terlibat memperjuangkan revisi UU. Desa Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa.
Selanjutnya acara Pembinaan Aparatur Desa 2024 ditutup dengan sebuah pantun oleh Plt, Bupati Gresik, DR. Dra, Hj. Aminatun Habibah, M.Pd, yang baru menghadiri acara High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Forum Investasi se-Jawa Timur Tahun 2024 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. (H-Red)