Berita Desa

Pelaku Penganiayaan di Pangkalan Susu, Berhasil Ditangkap

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

beritadesa.tv Langkat. Polsek Pangkalan Susu Polres Langkat berhasil ungkap kasus dan amankan pelaku Penganiayaan yang terjadi di rumah Pelapor Dusun III Desa Pangkalan Siata Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat. Senin, 2 Oktober 2023, pkl 10.30 Wib.

Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH menerangkan berdasarkan Laporan pengaduan,
Bona Sinamela (33), Kristen Protestan, Batak, yang berprofesi sebagai petani beralamat di Dusun III Desa Pangkalan Siata Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat telah dianiaya oleh terlapor berinisial MG als. M (35), Kristen Protestan, yang juga berprofesi sebagai petani dari suku Batak dan satu desa dengan perlapor.

Saat ini terlapor telah diamankan di Polsek Pangkalan Susu untuk di Proses hukum lebih lanjut. Pada saat kejadian turut diamankan Barang Bukti berupa 1 (satu) bilah parang.

Kapolsek Pangkalan Susu didampingi Kanit Reskri IPDA Suprianto SH., melalui Kasi Humas menerangkan, berawal
ketika Bona Sinambela (BS) bersama istrinya Hotmaida Br Lbn Toruan dan 4 (empat) orang anaknya sedang berkumpul di ruang tamu, Senin 02 Oktober 2023, pukul 14.00 WIB, BS mendengar seseorang datang dan melempar besi fiber di depan rumahnya, setelah BS melihat ke arah pintu ternyata datang MG, di depan pintu dan langsung masuk ke dalam rumahnya dengan memegang parang di tangan kanannya.

Kemudian mendatangi BS sambil mengatakan, “Kenapa kau bilang Fiber ini punya kau, ku matikan lah kau sekarang, sambil membacokkan parang yang berada di tangan kanannya ke arah leher BS.

BS tidak tinggal diam danmelakukan perlawanan dengan menangkap dan memegang parang yang di bacokan MG, sehingga BS dan MG tarik menarik parang tersebut, lalu istri pelapor juga ikut memegang parang agar terlepas dari pegangan MG. Perebutan parang terjadi hingga keluar rumah.

Pada saat bersamaan saksi Ramli Simanjuntak dan saksi Romsa Br Sihombing melerainya, sehingga terlapor melepas parang yang dipegangnya, akibat perebutan parang tersebut tangan BS mengalami luka dan berdarah.

BS segera diberikan pertolongan dengan membawanya berobat ke bidan desa, BS mendapat 12 (dua belas) jahitan akibat perebutan parant itu.

Tidak terima atas apa yang menimpa pada dirinya BS melaporkan MG ke Polsek Pangkalan Susu guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting, S.H setelah menerima Pengaduan dan langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Suprianto, S.H. beserta tim Opsnal segera melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu mendapat informasi yang layak dipercaya bahwa pelaku MG berada di rumahnya. Dan pada hari Kamis, tanggal 12 Oktober 2023 sekitar pukul 22.30 Wib, Kanit Reskrim dan tim Opsnal segera menuju lokasi yang dimaksud, sekira pukul 01.30 Wib Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu berhasil mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, MG mengakui perbuatannya yang telah melakukan penganiayaan terhadap BS. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pangkalan Susu guna proses hukum lebih lanjut.

Pelaku sudah diamankan dan sedang dalam proses, ungkap Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH, melalui Kasihumas AKP Yudianto.

beritadesa.tv/ usman,s.pd

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *