Berita Desa

NU vs BPD

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Oleh : Yazid Syah Putra (Pemerhati BPD)

Hari ini Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung berjalan dengan damai dan penuh khidmat. Dalam Mukhtamar ini terpilih Rais Am dan Ketua Umumnya untuk masa jabatan 5 tahun mendatang. Melihat animo dan gencarnya pemberitaan media cetak serta elektronik tak diragukan lagi bahwa NU sebagai ormas banyak melahirkan pemimpin dan tokoh-tokoh dalam kancah nasional bahkan internasional.

Apakah BPD bisa setara dgn NU?

Bisa, sangat bisa asal figure-figur dalam organisasi BPD benar-benar berjuang untuk kepentingan warga. Apalagi BPD adalah badan profesi yang dipilih langsung oleh warga serta mendapatkan tunjangan dari APBD.

Sistem dalam perekrutan hingga pemilihan Rais Am dan Ketum di struktur NU menjungjung tinggi nilai demokrasi walau pun berlangsung alot. Pemilihan Pimpinan di NU berasal dari akar rumput dengan kapasitas dan kapabilitasnya yang sudah benarbenar telah teruji.

Mengenai mekanisme pemilihan untuk Rais Aam dan Ketua Umum PBNU berbeda. Rais Aam dipilih dalam Rapat Pleno. Mekanismenya menggunakan model ahlul halli wal aqdi (AHWA) atau tim formatur yang berisi sembilan ulama kharismatik.

Kesembilan nama itu berasal dari nama-nama yang diusulkan oleh PCNU dan PWNU. Di sini, pemilik suara terbanyak tidak otomatis menjadi ketua Rais Aam tapi yang bersangkutan bisa menjadi ketua rapat guna menyusun formasi Rais Aam.

Sementara untuk Ketua Umum PBNU berdasarkan one man, one vote. Pemilihan Ketum dilakukan oleh pemilik suara dari perwakilan PCNU, PWNU, PCI. Rinciannya, 560 pengurus cabang, 34 pengurus  wilayah, dan 31 pengurus internasional. Jadi total ada 625 suara.

Para peminat posisi Ketum PBNU bisa maju sebagai calon jika bisa mengantongi minimal 99 suara dukungan. Semua prosesnya akan dilaksanakan pada Rapat Pleno.

Abpednas sebagai organisasi profesi BPD yg legalitasnya diakui mestinya bisa mengukur kekuatan dan kemampuan meniru organisasi sebaik NU. Bila Abpednas lambat berbenah tidak mustahil akan disalip oleh organisasi profesi sejenis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *