Berita Desa

Memaknai Potret Korupsi Di Indonesia

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Oleh : Nafik Umurul Hadi

Bagi masyarakat kita fenomena problem korupsi bukan merupakan suatu hal yang baru sama sekali, jika kita perhatikan data empirik bisa jadi negara bersama masyarakatnya terus berupaya mendorong pencegahan dan pemberantasan korupsi yang merupakan musuh bersama. Karena masyarakat telah menyadari bahwa korupsi memberikan dampak buruk pembangunan dalam segala lini kehidupan  masyarakat dan bisa menimbulkan program pengentasan kemiskinan bagi masyarakat tidak kunjung bisa dituntaskan.

Para ahli menggambarkan secara komprehensif dengan berbagai macam unsur gambaran perilaku koruptif sehari-hari (petty Corruption).

jika kita perhatikan pemerintah melalui salah satu lembaga vertikal telah memotret dan melakukan pengukuran tentang perilaku anti korupsi dengan berbagai indikatornya yang disingkat IPAK ( Indikator Perilaku Anti Korupsi) dengan menggunakan skala tertentu ( 0-5). Ada tiga fenomena utama yang menjadi tolak ukurnya dalam memotret perilaku koruptif ini yaitu : penyuapan (bribery)pemerasan (extortion) dan nepotisme (nepotism). Peningkatan Indek anti korupsi dari (3.84) tahun 2020 menjadi (3.88) di tahun 2021, maknanya adalah masyarakat memiliki perilaku anti terhadap korupsi, meskipun peningkatan itu hanya sebasar 0.04 poin saja. (Survey perilaku anti korupsi (BPS 2021).

Jika kita perhatikan desain penyusunan IPAK ini menggunakan dua dimensi yaitu Dimensi Pengalaman dan Dimensi Persepsi. Dimensi Pengalaman berupa pengalaman anti korupsi yang terjadi di masyarakat sedangkan Dimensi Persepsi berupa penilaian atau pendapat terhadap kebiasaan perilaku anti korupsi di masyarakat, bisa kita perhatikan dari data diatas bahwa masih terjadinya fluktuasi meskipun terlihat adanya peningkatan Indeks Persepsi pada tahun 2021. nilai Indeks Persepsi sebesar 3,83 meningkat sebesar 0,15 poin dibandingkan tahun 2020 (3,68). Sebaliknya, Indeks Pengalaman tahun 2021 (3,90) turun sedikit sebesar 0,01 poin dibanding tahun 2020 (3,91). Pada tahun 2021. Hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi pendidikan, perilaku anti korupsi makin baik. perilaku anti korupsi masyarakat perkotaan juga lebih baik dibandingkan masyarakat perdesaan, masing-masing dengan nilai 3,92 dan 3,83. (BRS, 2021)

Lalu pertanyaan pentingnya kira-kira bagaimana Indeks korupsi bagi para pejabat BUMN/BUMD, Politisi/Dewan Perwakilan rakyat serta pemangku kepentingan publik lainya? Wallohu a’lam Bhisshawab…

Ulasan singkat sebuah Fenomena permisifitas Masyarakat terhadap korupsi.

By :https://nafiumurulhadi.blogspot.com/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *