Jakarta, 28 Maret 2024 – Dengan komitmen yang kuat untuk memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat Indonesia, Mega Insurance Unit Syariah menjalin kerja sama strategis dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS). Kolaborasi ini bertujuan untuk menyediakan perlindungan Asuransi Kecelakaan Diri yang komprehensif bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh Indonesia yang tergabung dalam ABPEDNAS.
Perlindungan Asuransi Kecelakaan Diri mencakup manfaat seperti santunan kematian atau cacat permanen akibat kecelakaan, biaya pengobatan dan perawatan, serta berbagai manfaat lain yang akan memberikan dukungan finansial bagi anggota BPD dan keluarganya.
Ketua Umum ABPEDNAS, Indra Utama mengatakan, “Kami menyadari bahwa anggota BPD memiliki peran penting dalam menjalankan fungsinya di pedesaan. Untuk itu, teman-teman BPD berhak mendapatkan perlindungan yang layak dalam menjalankan tugasnya.”
“Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat lebih selain asuransi yang sudah dimiliki, bagi anggota BPD dan keluarga ABPEDNAS. Saya harap para anggota BPD bisa bekerja maksimal dengan ketenangan pikiran tanpa mengkhawatirkan risiko-risiko yang dapat terjadi dalam pekerjaan,” lanjut Indra.
Guna memudahkan anggota dalam mendapatkan manfaat perlindungan ini, Indra Utama yang juga sekaligus menjabat sebagai CEO Journalist Media Network ini menyampaikan bahwa setiap pemegang Kartu Anggota ABPEDNAS otomatis akan mendapatkan perlindungan dari Mega Insurance Unit Syariah selama setahun masa berlaku KTA (Kartu Tanda Anggota). Untuk mendapatkan KTA, anggota BPD dapat melakukan registrasi melalui situes beritadesa.co.
Chief Sharia Business Officer Mega Insurance, Iim Qoimuddin menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif ABPEDNAS dalam memberikan perlindungan kepada anggota BPD.
“Kerja sama ini merupakan langkah maju dalam upaya Mega Insurance Unit Syariah untuk berkontribusi dalam melindungi risiko para anggota BPD di ABPEDNAS yang telah berdedikasi dalam membangun dan memajukan desanya masing-masing. Melalui program Asuransi Kecelakaan Diri, anggota BPD akan mendapatkan manfaat perlindungan dari risiko-risiko yang mungkin terjadi dalam menjalankan tugasnya,” ujar Iim.
Bentuk kolaborasi ini juga sekaligus menjadi momen yang tepat bagi Mega Insurance Unit Syariah untuk terus berkontribusi aktif dalam melakukan penetrasi dan meningkatkan awareness masyarakat Indonesia akan pentingnya asuransi untuk keselamatan diri berbasis syariah.
Tentang Mega Insurance.
Mega Insurance (PT Asuransi Umum Mega) adalah perusahaan jasa asuransi umum yang menjadi bagian dari CT Corpora sejak tahun 2004. Pada tahun 2007, Mega Insurance berhasil mengembangkan bisnisnya dengan mendirikan Unit Usaha Syariah.
Berkomitmen menjadi perusahaan asuransi yang relevan dan inovatif, Mega Insurance menyediakan beberapa produk mulai dari asuransi kesehatan, asuransi properti, asuransi kendaraan bermotor, asuransi perjalanan, hingga asuransi transaksi fraud.
Mega Insurance berhasil meraih beberapa penghargaan, di antaranya Best General Insurance Award 2022 dan Best Sharia General Insurance 2022 oleh Media Asuransi, Best Performance General Insurance Company 2023 – Gross Premium IDR 500 Billion – < IDR 1 Trillion dan Golden Trophy – Best Performance in 5 Consecutive Years (General Insurance Company) dari Infobank Insurance Award 2023, dan Digital Financial Excellence Award 2023 oleh Media Asuransi.
Kontak Media: marcomm@megainsurance.co.id
Tentang DPP ABPEDNAS
Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) adalah organisasi yang menjadi wadah bagi para anggota BPD di seluruh desa di Indonesia. Organisasi ini berperan aktif dalam memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan anggota BPD, mendukung pembangunan desa di seluruh negeri demi kemajuan masyarakat desa. ABPEDNAS menjadi 1 dari 8 organisasi desa nasional yang berhimpun dalam Asosiasi Desa Bersatu, organisasi berkumpul atas dasar kesamaan tujuan yang baru-baru ini menyelenggarakan Kongres Desa Indonesia I di Jakarta, 22 -24 Maret 2024 lalu.