Berita Desa

Koramil Padang tualang tangkap pelaku tindak pidana Narkotika

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

beritadesa.tv Langkat – Koramil 10 Padang Tualang, Kabupaten Langkat, mengamankan warga dugaan tindak pidana narkotika pada hari Jum’at, 5 januari 2024, pukul 11.00.wib diareal perladangan sawit milik waga Lingkungan VI Sido Bangun Hilir Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat sebanyak 8 orang yang berdekatan dengan kantor koramil 10.

Pelaku yang diamankan adalah; Medianto,lk,43thn,wiraswasta,dusun Kampung Tani, Desa Tanjung Putus; Ahyal Islam Ramadhan alias Kolok,lk 28 thn, wiraswasta, Dusun II Alur Gadung Desa Alur Gadung, Kecamatan Sawit Seberang; Andi Kurniawan alias Caplang,lk 28 thn, wiraswasta, Lingk VI Sido Bangun Hilir, Kelurahan Tanjung Selamat; Rudianto Tarigan alias Buyak, lk, 51 thn, wiraswasta, Dusun VI Sekar Wangi Desa Bukit Sari, Kec. Padang Tualang; Diki Ardiansyah,lk,28 thn, wiraswasta, Dusun Alur Gadung , Desa Alur Gadung, Kec. Sawit Seberang; Jefrinta, lk,27 thn, wiraswasta, Dusun Kampung Tani Desa Tanjung Putus; Reno Aprindo, lk, 17 thn, wiraswasta, Dusun Bukit Barat, Desa Tanjung Putus; Ardiansyah Maulana, lk, 23 thn, supir, Dusun Bukit Barat Desa Tanjung Putus.

Untuk menangkap delapan pelaku ini, Danramil 10 menelpon Kapolsek Padang Tualang, guna membantu penangkapan yang sudah diamankan koramil 10 Padang Tualang.

Setelah ditelpon, Kapolsek Padang tualang memerintahkan anggotanya turun kelokasi TKP untuk menindak lanjuti telpon Danramil 10 Padang Tualang.

Sampai di TKP, Danramil dan anggotanya menyerahkan 8 orang warga yang di duga pemakai narkotika, kepada anggota Polsek Padang Tualang.

Delapan orang ini dibawa kepolsek Padang Tualang untuk di serahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat.

Barang bukti yang diamankan berupa 4 bungkus plastik klip transparan berukuran sedang ,diduga berisikan Narkotika jenis sabu – sabu berat bruto 16,42 gram, 3 butir obat warna pink diduga pil exstasi, 5 unit Handphone, dan uang tunai Rp. 1.560.000.

Saat ini mereka sudah di serahkan ke Polres Langkat untuk diperoses sesuai hukum yang berlaku.

beritadesa.tv/Usman,s.pd

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *