Surabaya – DPD ABPEDNAS (Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional), mengunjungi DPRD (Dewan Permusyawaratan Rakyat Daerah) Provinsi Jawa Timur untuk audiensi bersama Ketua Ketua DPRD di seketariat Jl. Indrapura No.1, Krembangan Sel, Kota Surabaya,Jawa Timur Rabu,(10/03/2021).
Pengurus DPD ABPEDNAS diketuai Oleh Agus Budi Sampurno, Jazuli (wakil ketua), Dwi Rahayu Ningsih (Sekretaris)
Perwakilan dari 15 DPC (Dewan Pimpinan Cabang se-Jawa timur, melakukan Audiensi terkait dengan penguatan kapasitas BPD dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, persiapan (Rakerda), Rapat Kerja Daerah Abpednas.
Ketua DPRD Prov Jatim Kusnadi, SH. M .Hum dalam paparanya menyampaikan tiga hal,
- Pemerintah harus tegas mengatur regulasi dlm hal peningkatan kapasitas BPD.
- Hak Keuangan BPD berupa tunjangan dan Biaya Operasional pemerintah harus mengatur besarannya dalam sebuah regulasi.
- Diharapkan BPD dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, sehingga pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa tidak mengalami kendala.
Terkait rencana DPD Abpednas Jatim, Ketua DPRD pada prinsipnya mendukung dan siap membantu,” Pada dasarnya kami mendukung(rencana Rakerda) dan siap membantu,”Jelasnya.
Sementara itu Agus Budi Sampurno mewakili DPD dan DPC Abpednas
Abpednas yang hadir pada kesempatan tersebut berharap agar Pemerintah memperhatikan keberadaan BPD dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsinya melalui regulasi-regulasi yang ada.