beritadesa.tv Langkat – Sebanyak 3 (tiga) unit rumah sewaan diduga akibat Arus Pendek Listrik (konslet) hangus terbakar di Jln. Singapura II Lingkungan I Melati Kel. Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei. Lepan Kabupaten Langkat, pada hari Minggu (3/12).
Pemilik ketiga rumah itu adalah; 1. Irwan Sari (43) beralamat di Jln. Singapura II Lingkungan I Melati Kel. Sei Bilah Timur (pemilik); 2. Dedi Iskandar (penyewa); 3. Agus Salim (pengontrak rumah).
Kapolsek Pkl. Berandan AKP Bram Candra, didampingi Kasi Humas Iptu Rajendra Kusuma menceritakan secara runtut awal kebakaran itu.
Bermula dari rumah Irwan Sari dimana kabel listrik berasap dan berapi dengan cepat api membakar bangunan rumah yang terbuat dari bahan kayu. Dalam hitungan 1 (satu) jam kobaran api sudah membesar dan menjalar kedua rumah kontrakan lainnya.
“Pada saat itu tidak sempat dilakukan pemadaman oleh mobil pemadam kebakaran Pemkab Langkat.
Setelah itu dilakukan penyemprotan pendinginginan oleh pemadaman kebakaran agar api tidak menjalar kerumah lainnya. Di sekitar lokasi kebakaran, rumah padat penduduk, “ujar Rajendra.
Atas kejadian itu, tidak ada korban jiwa. Dengan dibantu warga sekitar, korban hanya dapat menyelamatkan diri dan sebagian barang-barang milik mereka.
beritadesa.tv/Usman,s.pd