beritadesa. tv. Langkat – Polsek Pangkalan Brandan, Langkat berhasil menangkap S Pelaku Penganiayaan yang terjadi di dusun V Aman Damai Desa Harapan Maju Kec. Sei Lepan Kabupaten Langkat, Sabtu (11/11).
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra didampingi Kanit Reskrim Ipda Tomi Elvisa Ginting menerangkan pelaku S (27) lelaki kerjaan bertani di desa yang sama telah diamankan di Kantor Polisi.
Saat pelaku diamankan turut juga disita barang bukti berupa 1 (satu) bilah senjata tajam Parang.
Bram cerita itu berawal dari adanya Laporan Pengaduan Pelapor an Suratman ( mertua Pelaku), LK, 50 Thn, Islam, Tani , alamat Dsn V Aman damai Desa Harapan Maju kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat yang menyampaikan bahwa anaknya (Isteri Pelaku) an Nur Ngamalia,pr,22 thn,islam,swasta,dsn V aman damai desa harapan maju sei lepan kabupaten langkat( istri pelaku) mengalami luka sobek di tangan sebelah kanan dan Isteri Pelapor an
Nuraini, pr,46 thn (mertua pelaku) mengalami luka tusuk di dada sebelah kiri.
Pelapor menceritakan pada hari Sabtu tanggal 11 November 2023 pelapor sekitar pukul 11.30 WIB sepulang sholat saat tiba di rumah di dusun V Aman damai Desa Harapan Maju kecamatan sei . Lepan kabupaten Langkat. Pelapor melihat warga sudah ramai di kediaman nya kemudian pelapor masuk ke dalam rumah dan melihat kedua korban sudah terbaring di ruang tamu dalam keadaan luka tusuk yang dilakukan oleh terlapor S dan berdasarkan informasi dari warga bahwa terlapor sudah melarikan diri. Selanjutnya pelapor dan saksi telah membawa kedua korban ke Rumah sakit Pertamina untuk mendapat pertolongan medis dan setelah itu pelapor membuat laporan ke Polsek pkl Brandan untuk proses lebih lanjut.
Atas laporan dan kejadian tersebut Kapolsek Pkl. Berandan AKP Bram Candra, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Tomi Elvisa Ginting, SH dan personil polsek pkl brandan melakukan penyelidikan ke Lokasi kejadian dan lakukan pengejaran terhadap pelaku Dan personil Polsek Pangkalan brandan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku terlihat di daerah PIR Besitang. Kemudian personil polsek pkl brandan pun langsung bergerak menuju Pir Besitang ,
Pada hari Minggu tgl 12 November 2023 sekira pukul 01.00 wib pelaku berhasil di aman kan dan saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya akibat Cemburu dan kalap sama isteri dan mertuanya, selanjutnya pelaku S di bawa ke Polsek pkl Brandan guna Proses Hukum Lebih Lanjut.
beritadesa.tv/usman,s.pd