AbpedNews, Sumatera Selatan – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Sumatera Selatan melakukan audensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura), pada Jumat (10/07/2020). Audensi dihadiri oleh Bupati Mura, H. Hendra Gunawan serta Ketua DPD Abpednas Sumsel, Junaidi.
Selain itu, kegiatan rutin ini turut diikuti Asisten I (Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan Kepala Bagian Hukum (Kabag Hukum), di unit kerja Pemkab Mura.
Junaidi mengatakan, pihaknya berterimaksih kepada Pemkab Mura yang menerima dan memfasilitasi agenda ini. “Kami berterimakasih kepada Bupati Mura, yang menyambut baik kami, dalam menyampaikan beberapa usulan dan program, untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), di Mura ini,” ujar Junaidi, pada Senin (13/10/2020).
Pihaknya mengajukan usulan dan program, terkait kesejahteraan bagi BPD Kabputaten Mura, yang langsung direspon positif oleh Pemkab Mura. “Jun, ape yang dak pacak kita lakukan untuk BPD di Kab.Mura, jika tak ada musibah pandemi Covid 19, BPD sudah bintek peningkatan kapasitas,” ungkapnya menirukan ucapan Bupati Hendra.
Selain itu, Bupati Mura ini pun berjanji segera meningkatkan jumlah dana oprasional BPD untuk anggaran tahun depan. “Biar kita bisa bersama berpikir dan bekerja demi kemajuan Musi Rawas, dan Alokasi Dana Desa (ADD) kita tak lagi di prioritaskan untuk dana bantuan Covid 19,” jelas Junaidi sesuai pernyataan Hendra.
Bahkan, lanjut Junaidi, Abpednas mendorong berjalannya program kerjasama dengan perbankan, agar Pemerintahan Desa Kabupaten Musi Rawas bisa mengajukan pinjaman dana, dengan jaminan berupa agunan Surat Keputusan (SK) Pemerintahan, sesuai dengan jabatannnya.
“Program yang kami ajukan yakni untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) BPD, dan kuota operasional BPD. Lalu, kami mendorong agar SK BPD dijadikan agunan meminjam dana di bank. Ya contohnya, lewat Bank BNI. Nantinya, kartu anggota-nya bisa dari BNI dan asuransi, dengan biaya 50 ribu rupiah per tahun,” paparnya.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal DPP Abpednas, Indra Utama, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas atensi yang luar biasa dari Hendra Gunawan, Bupati Kabuoaten Musi Rawas Sumsel.
“Perhatian dan dukungan Pak Hendra kepada teman-teman BPD dan pengurus Abpednas di Musi Rawas dan Sumatera Selatan sangat besar. Program Abpednas memberikan tunjangan anggota BPD yang layak di kabupaten Musi Rawas, termasuk bimbingan teknis (Bimtek), terhitung sangat tinggi,” jelas Indra, yang juga CEO Journalist Media Group.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga bagian dari pemerintahan desa, yang salah satu fungsinya sebagai pengawas terhadap kinerja pemerintah desa. Selain itu, BPD yang dibentuk berdasarkan undang-undang tersebut juga sebagai mitra pemerintah desa yang harus bersinergi diantara keduanya.
Meski demikian, fungsi tersebut sering terabaikan bahkan terkesan dilemahkan pihak pemerintah desa. Dengan alasan itulah, Asosiasi ABPEDNAS DPD Sumsel dibentuk. Untuk penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BPD. DPD ABPEDNAS Sumsel terbentuk pada 20 Januari 2018 di Palembang oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ABPEDNAS.
Kepengurusan di wilayah kerja Sumsel belum terhitung banyak. Tercatat, baru 8 kabupaten yang membentuk DPC ABPEDNAS, yakni Kabupaten Musi Rawas, Musi Banyuasin, Pali, Banyuasin, Empat Lawang, OKU, Lahat dan Ogan Ilir. (Artha Tidar)