LAMONGAN – ABPEDNAS sebagai kepanjangan dari Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) berfungsi sebagai alat komunikasi, sekaligus merupakan wadah aspirasi dari seluruh BPD menuju tata kelola pemerintahan di masing-masing desa, diharapkan dapat bekerja lebih baik lagi. Hari ini Rabu (19/07/2023) ABPEDNAS Kabupaten Lamongan mengadakan Rakor sekaligus memperingati HUT Ke-3 ABPEDNAS Lamongan di pendopo Kecamatan Sukodadi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan, Bapak M. Zamroni, S.Sos., M.Si didampingi Kepala Bidang Pemerintahan Desa yang sekaligus merangkap sebagai Plt. Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Lamongan, Bapak Ismaun, SH., MM hadir dan membuka giat rakor ABPEDNAS tersebut. Acara yang dihadiri oleh seluruh Ketua dan pengurus ABPEDNAS se-Kabupaten Lamongan, Camat Sukodadi juga menghadirkan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan, Bapak Hamzah Fanzuri, sekaligus pengurus DPC se-Kecamatan Sukodadi.
Dalam kegiatan rakor ABPEDNAS Kabupaten Lamongan tersebut, Kepala Dinas PMD Kabupaten Lamongan, Bapak Zamroni menyampaikan beberapa poin penting pada saat memberikan sambutannya diantaranya dengan mengaskan tugas dan fungsi BPD.
“BPD atau Badan Permusyawaratan Desa merupakan mitra Pemerintah Desa, oleh karena itu kami beraharap agar selalu bersinergi dalam membangun Desa, BPD berperan dalam fungsinya untuk melakukan pengawasan secara optimal tanpa menghilangkan kearifan lokal Desa. Oleh karenanya kedepan semoga dapat terlaksana kegiatan peningkatan kapasitas BPD dan peningkatan kesejahteraan BPD”, Tutur Bapak Zamroni.
Di Kabupaten Lamongan ini ada ABPEDNAS ada AKD, ada BPD semuanya adalah Warga Masyarakat Kabupaten Lamongan yang senantiasa kompak guyup rukun dan siap untuk membangun dan melaksanakan visi misi Kabupaten Lamongan mewujudkan pembangunan Kabupaten mulai dari Desa.
#Tiga_Tahun_ABPEDNAS_Lamongan
#Semangat_Membangun_Desa