Berita Desa

Audiensi ke Jamintel, Reda Manthovani Hadiri Bimteknas III Abpednas dan Berikan Hotline Khusus Pelaporan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

beritadesa.tv Jakarta – Peran anggota Badan Permusyawaratan Desa Nasonal (Abpednas) Indonesia sebagai salah satu penyelenggara pemerintahan desa dalam menjalankan fungsi pengawasan, memerlukan penguatan kelembagaan untuk menjalankan tupoksinya. Sangat perlu dilakukan pendampingan, pembinaaan dalam menjalankan tugas, sekaligus tindakan preventif agar tidak terjadi penyimpangan.

Selama ini, dalam menjalankan tupoksinya sebagai pengawasan, mulai dari perencanaan (RPJMdes, RKPDes, dan RAPBdes) sampai pelaksanaan Apbdes serta evaluasi dan pelaporan, tidak memiliki wewenang dalam melakukan tindakan hukum. Oleh karena itu tupoksi ini sering kali tumpul di lapangan. “Bahkan, peran anggota BPD seakan dikerdilkan bahkan sampai diberhentikan secara sepihak oleh Kepala Desa meski hal itu melanggar aturan,” tutur Dede Ketua DPC Abpednas Purwakarta sekaligus Wasekjend DPP.

Sehubungan dengan kondisi itu, DPP Abpednas Indonesia sebagai Rumah Besar Anggota BPD melakukan audiensi ke Jaksa Muda Intel (Jamintel) Reda Manthovani di kantornya didampingi beberapa pejabat di Jamintel, Sedangkan DPP Abpednas Indonesia dihadiri oleh Indra Utama (Ketua Umum), Ella Nurlaela Tubagoes (Dewas), Hengkie (Waketum), Doddy Bursman (Wasekjend) dan Dede (Wasekjend dan Ketua DPC Abpednas Purwakarta).

Pada kesempatan itu, Indra Utama menyampaikan berbagai permasalahan yang dialami anggota BPD di lapangan dalam menjalankan tugas pengawasannya. “Selain itu, kami mengundang secara khusus Bapak Reda Manthovani untuk hadir memberikan pengarahan pada Binteknas III Anggota BPD tahun ini, sebagai upaya penguatan kapasitas anggota, khususnya dalam melakukan tusinya,” jelas Indra yang juga berharap kepada Jamintel agar bisa memberikan akses khusus ke Jamintel jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh aparatur.

Menyambut undangan yang disampaikan pengurus DPP Abpednas ini, Reda Manthovani menyatakan kesediaannya untuk memberikan pengarahan dan penguatan kelembgaan dan anggota BPD terkait kepengawasan. Tidak tanggung-tanggung, selain mengapresiasi tupoksi anggota BPD dalam melakukan pengawasan Jamintel bahkan meminta anggota BPD terus berperan aktif dalam program Jaga Desa yang digagas Kejagung. “Jamintel akan berikan nomor Hotline khusus kepada teman-teman Anggota BPD untuk melaporkan penyimpangan yang terjadi di lapangan, bahkan kalau bisa juga proaktif mendorong kerjasama di perintahan desa dengan Kejati di daerah-daerah,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *