Berita Desa

Rapat Paripurna Membahas Ranperdes tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Dahana Hiligodu T.A 2020

Nias Utara – Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) merupakan bagian dari Tugas dan Fungsi (Tupoksi) sebagaimana yang diatur dalam aturan perundang-undangan, salah satunya Permendagri nomor 110 tahun 2016 tentang BPD. Untuk memenuhi amanat peraturan tersebut, BPD Dahana Hiligodu Kecamatan Namohalu Esiwa Kabupaten Nias Utara Provinsi Sumatera Utara, gelar rapat Paripurna membahas Ranperdes tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes tahun anggaran 2020, bertempat di Aula Pertemuan Desa Dahana Hiligodu, Kamis (8/4/2021). Ketua BBD Dahana Hiligodu, Firman Lahagu, sebagai pimpinan rapat mengatakan bahwa rapat paripurna ini merupakan kewajiban BPD dan Kepala Desa untuk pembahasan bersama tentang Ranperdes, sebelum disepakati atau ditolak. Firman menjelaskan bahwa Ranperdes tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Dahana Hiligodu T.A 2020 telah dibahas dalam rapat Internal BPD pada tanggal 01 April 2021 dan sepakat untuk melanjutkan pembahasan bersama Kepala Desa. Adapun tahapan pelaksanaan rapat paripurna pada hari ini, lanjut Ketua BPD, terdiri dari: Menyampaikan/mendengarkan pandangan BPD terkait Ranperdes yang disampaikan Kepala Desa kepada BPD; Menyampaikan/ mendengarkan tanggapan atau penjelasan Kepala Desa terhadap pandangan BPD ; Menyampaikan/ mendengarkan pandangan akhir BPD; dan Kesimpulan. Setelah melewati tahapan rapat, akhirnya BPD dan Kepala Desa Dahana Hiligodu menyepakati Ranperdes tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes T.A 2020 menjadi Peraturan Desa (Perdes) tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Dahana Hiligodu T.A 2020 dengan ada “Catatan” BPD. Berikut catatan BPD Dahana Hiligodu terhadap Perdes yang disepakati: Merekonendasikan kepada Kepala Desa untuk melakukan perbaikan pada Hibah tanah pertapakan lapangan Bulutsngkis di RT. 13, disesuaikan sebagaimana aturan perundang-undangan. Merekomendasikan kepada Kepala Desa untuk secepatnya diberikan kepada Pengurus PKK, alat praktek PKK yang sudah dibelanjakan dan dibuat Berita acara penyerahan. Kepala Desa diharapkan untuk menginformasikan kepada masyarakat Perdes yang telah disepakati. Hadir pada rapat tersebut Pimpinan dan anggota BPD, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Pendamping Desa Profesional (PDP) Kecamatan Namohalu Esiwa dan Tom Pelaksana Kegiatan (TPK). Penulis : FL

Sinergi Abpednas dan Abdesi di Kabupaten Langkat, Sumut

Langkat – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, melakukan pertemuan rutin dan rapat kordinasi sesama BPD, Minggu (28/2/2021). Kegiantan tersebut juga dihadiri ketua DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Langkat, Irwanto dan pengurus lainnya, Minggu (28/2/2821). Informasi dirangkum beritanasional.id, kegiatan tersebut juga dihadiri Camat Besitang H.Ibnu Hajar S.Sos, Kepala Desa Bukit Mas, Wahid, yang juga ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) kecamatan Besiang, ketua Korwill ABPEDNAS Teluk Haru, Ir. Burhanuddin Ritonga, dan para Ketua beserta anggota BPD Se-Kecamatan Besitang. Dalam kata sambutanya, Ketua DPC ABPEDNAS Langkat Irwanto mengatakan, kehadiran dan keberadaan ABPEDNAS di Kabupaten ini bukan menjadi tandinganya APDESI, dan bukan mencari kesalahan. Namun melainkan bagaimana kita bisa bersama-sama, bersinergi membagun Kabupaten Langkat melalui desa. Pertemuan silaturahmi dan Peningkatan kapasitas BPD seperti di Besitang ini contohnya, pertemuan ini bukan mencari kesalahan namun menjalin kemitraan dengan tujuan pencapaian pembangunan di desa. ABPEDNAS ini adalah rumah besarnya BPD, tempat /wadah organisasinya BPD sebagai alat komunikasi, alat penghubung antara BPD dengan pemerintah desa, BPD dengan pemerintah daerah, dan juga sebaliknya. Tujuanya agar setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan cara-cara yang baik. Selama ini rumor yang berkembang, BPD dengan kepala desa tidak sinkron. kebanyakan anggota BPD juga tidak tahu kemana dia harus mengadu. Dengan terbentuknya organisasi ini anggota BPD dapat memiliki wadah,” terangnya. Camat Besitang H.Ibnu Hajar S.Sos, mengatakan sangat mengaspirasikan dalam pertemuan rutin dan rapat kordinasi sesama BPD Se-Kecamatan Besitang ini. BPD harus bisa dan tau pungsi dan tugas BPD yang diataur dalam permendagri 110 tentang Badan Permusyawaratan Desa. BPD harus bisa melakukan koordinasi konsultasi bersama Kades, dan jangan pula bersikutan, karena tidak enak (tidak baik) dilihat masyarakat. BPD harus tampung aspirasi masyarakat, baik itu yang baik dan yang tidak baik, namun jangan dikasi keluar yang tidak baik. BPD harus bisa mengcover berbagai permasalahan, jangan terjadi penjatuhan Kades, penjatuhan BPD, tapi BPD sebagai alat menghampal/melindungi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Lakukanlah koordinasi dan pelajari pemahan dan permasalahan,” ungkap Ibnu Hajar, seraya melakukan himbauan dan sosialisasi tentang Covid yang belum berahir. Kepala Desa Bukit Mas Wahit yang juga selaku Ketua APDESI Kecamatan Besitang, mengatakan pertemuan sangat ini baik. Secara pribadi, saya sangat mengaspirasi acara ini. Dikatakanya, kami juga butuh pengawasan, sipat keterbukaan ini yang kita tanam. Tidak ada menonjulkan ego, dan salin untuk menegur sapa. Kami juga perlu adanya masukan dan kritikan dari masyarakat yang bertujuan untuk pembangunan di desa. Mari kita bersama membangun desa, terkhsusnya di Desa Bukit Mas ini. Ada hal yang perlu masukan (saran/pendapat) dan ada kritikan kami terima dengan iklas hati, sebutnya. Ketua BPD Desa Bukit Mas, Alfian Helmi Hasibuan, yang juga Ketua ABPEDANAS di Kecamatan Besitang, mengatakan acara pertemuaan rutin sesama BPD di Kecamatan Besitang ini dilakukan dalam tiap 2 bulan sekali. Pertemuan rutin dan rapat kordinasi sesama BPD ini bertujuan untuk memper erat hubungan silaturahmi sesama BPD dan sekaligus untuk peningkatan kapasitas sesama BPD, katanya. Selanjut, acara kedua dilakukan rapat koordinasi antara BPD Se-Kecamatan Besitang yang dipimpin Ir. Burhanuddin Ritonga, selaku Kordinasinasi Wilayah (Korwil) Teluk Haru. Rapat tersebut seputar peningkatan kapasitas BPD dan wadah organisasi ABPEDNAS. Sumber : BeritaNasional.ID